Minggu, 24 Juli 2016

Rabu.12 April 2016



Kh.Abdul mu'thi
Pondok pesantren Annajach
Koripan, Tegalrejo
Magelang koripan
Rabu.12 April 2016
2.Download Audio pengajiannya ANNAJACH.mp3
Klik link dbawah. ;;
( 14.24 MB )
3.Ringkasan materi
Rabu. 12 April 2014
AL-MURJIAH
المُـــــــــرْجِئَة
4. السَّــــالِبِيَّة (AS-SALIBIYAH)
قَالُوْا الطَّاعَةُ لَيْسَتْ مِنَ الْإِيْــمَانِ {تفســــــــــــــــير القرطبى، جز : ٤، ص ١٦٢}
Berkeyakinan bahwa : tho’at itu tidak sebagian dari iman.
Menurut ASWAJA :
Tho’at itu menjadi tanda bahwa dirinya beriman, sebab tandanya iman adalah melakukan perintah Allah seperti sholat, puasa, zakat dan sebagainya.
@ isinya iman itu
1. Meyakini dgn hati
2. Pengakuan Lesan ikraRke
3. Badan beramal
maka bila bila tdak amal cma dikatakan orang yg imanny tidak sempurna.
@ definisi
- Thoat
adalah perintah Allah dan perintah Rosulullah yang di jalankan.,
- Taqwa
adalah hasil dari menjalani Thoat
- syariat
adalah peraturan
- thoriqoh
adalah pengamalan jalan menuju surga ., yang terbagi dua yaitu ;
1. Thoriqoh sunah
spt ; dzikir, sholat qobliyah dan sholat ba'diyah dsb.
2. Thoriqoh wajibah
spt ; menjalani sholat 5 waktu, puasa romadhon.,
@ PERKARA fardhu dan wajib dalam bab haji berbeda ma'na
- fardhu ; bila ditinggalkan hajinya tidak syah
- wajib ; bila ditinggalkan membayar dam
5. البَهِيْـــشِيَة (AL-BAHISSIYAH)
قَالُوْا الإِيْمَانُ عِلْمٌ وَمَنْ لَايَعْلَمُ الْحَقَّ مِنَ الْبَاطِلِ وَالْحَلَالِ مِنَ الْحَـــرَامِ فَهُوَ كَافِـــــرٌ {تفســــــــــــــــير القرطبى، جز : ٤، ص ١٦٢}
Berkeyakinan bahwa : iman adalah ilmu, siapa orang yang tidak mengerti mana barang yang حق (benar) dari barang yang باطل (salah) , barang halal dan barang haram maka orang itu dianggap kafir.
Menurut ASWAJA :
Siapa orang yang tidak bisa membedakan mana barang yang haram dan yang halal maka orang itu tidak kafir, tapi bodoh dalam agama, karena dalam agama diperintahkan ( sangat diwajibkan) untuk belajar ilmu tentang apa saja yang akan dilakukannya agar bisa selamat dari barang yang haram, sebab orang itu jika memakan/memakai barang yang haram, maka do’a-do’anya tidak akan bisa dikabulkan dan akan disiksa.
هُــوَ تَصْدِيْــقٌ فِى الْقَلْبِ وَإِقْـــْرَارٌ بِاالِّلســانِ وَعَمَـــــلٌ بِالْأَرْكَانِ الإِيْمَانُ
Iman adalah keyakinan/kemantaban hati, di ucapkan dengan lesan dan di amalkan dengan perbuatan anggota badan.
6. العَمَلِيـَـــــة (AL-‘AMALIYAH)
قَالُوْا الْإيْمَــــانُ عَمَلٌ {تفســــــــــــــــير القرطبى، جز : ٤، ص ١٦٢}
Berkeyakinan bahwa : iman adalah amal, maka siapa saja orang yang tidak amal maka tidak iman.
Menurut ASWAJA :
Iman tidak amal dinamakan orang fasiq. Dan amal tanpa iman dinamakan munafiq.
Isi atau kandungan iman adalah :
1. Meyakini di dalam hati
2. Pengakuan Lisan (mengakui)
3. Pengamalan
Maka bila tidak amal, dikatakan orang yang imannya tidak sempurna.
@
Orang yg beriman tanpa amal
- cth ; tahu kalo sholat wajib tapi tdk sholat
orang yg beramal tanpa iman maka tdk diterima Allah,.
-Cth ; solat berjamaah trus tp hatiny tk iman,.
@ Pembagian Bid’ah ini menurut الشيخ الإمام أبــو محمد بن عبــد الســلام dibagi menjadi 5 :
1. BID'AH UMUM
مَالَمْ يَكُنْ فِيْ عَهْـــدِ رَسُــــوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلــم وَلَا فِيْ عَهْـــدِ الصَّحَــابَةِ عِبَادَةً اَوْ عَادَةً
Artinya :
tindakan atau amalan yang tidak ada di zaman Rosulullah SAW dan tidak ada di zaman Shohabat, baik tindakan ibadah atau adat.
Bid’ah umum ini menurut الشيخ الإمام أبــو محمد بن عبــد الســلام dibagi menjadi 5 :
1. Bid’ah wajibah.
Seperti : menulis Al-qur’an, menulis ilmu syari’at islam, jika dikhawatirkan tersia-sia, mengarang kitab-kitab agama islam yang dibutuhkan oleh masyarakat, hanya saja wajibnya wajib kifayah bukan wajib ‘ain, belajar ilmu nahwu shorof dan sebagainya.
2. Bid’ah muharromah.
Seperti :cukai/pajak.
3. Bid’ah makruhah.
Seperti : menghiasi masjid, mengkhususkan qiyamullail (sholat sunnah malam) di malam jum’at, makan dengan tangan kanan memakai sendok tangan kiri memakai garpu.
4. Bid’ah mandubah/sunnah/mustachabah.
Seperti : melakukan sholat tarawih berjamaah, membangun pondok pesantren, madrasah dan semua tindakan yang baik yang tidak dikenal atau diketahui di zaman yang pertama yaitu zamannya Rosulullah SAW dan sahabat.
5. Bid’ah mubahah.
Seperti : memakai pecis hitam, makan nasinya sendiri.,
2.BID'AH KHUSUS
الزِّيَادَةُ فِى الدِّيْنِ اَوِ النُّقْصَانِ مِنْهُ الْحَادِثَانِ بَعْدَ الصَّحــَـابَةِ بِغَيْــرِ اِذْنٍ مِنَ الشَّــارِعِ لَا قَــوْلًا وَلَا فِعْلًا وَلَا صَـــرِيْحًا وَلَا اِشَـــارَةً
Artinya :
Bid’ah khusus adalah mengadakan penambahan atau pengurangan dalam agama setelah zamannya Shohabat tanpa ijin dari syar’i yaitu Allah atau Rosulullah SAW (qur’an/hadist) ijin secara perintahan tidak ada dan ijin secara contoh tindakan Nabi tidak ada.
Yang dimaksud ijin dari syar’i itu tidak cocok dengan dalil agama, contohnya sholat dengan menghadapkan gambarnya dari seorang guru di mukanya, yang berlaku dikalangan sebagian jamaah orang islam sendiri. Musabaqoh tilawatil qur’an . adakah Musabaqoh di zaman Nabi ? kalau mengadakan pengurangan /penambahan setelah zamannya Shohabat itu ada ijin syar’i yakni dalil dari agama walau secara isyaroh itu tidak termasuk bid’ah.
قال رســول الله صلى الله عليــه وســلم مَنْ اَحْـــدَثَ فِى اَمْـــرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ . رواه البخارى ومسلم
Artinya :
Siapa orang yang mengadakan pembaharuan dalam agamaku yang tidak didasarkan agama islam, maka itu ditolak.
Bid’ah itu adakalanya yang berhubungan dengan i’tiqod, dinamakan bid’ah i’tiqodiyah, adakalanya yang berhubungan dengan ibadah dinamakan bid’ah ibadiyah, dan adakalanya yang berhubungan dengan ‘adah/kebiasaan dinamakan bid’ah ‘adiyah.
Adapun bid’ah arti umum itu bisa menjurus kapada ibadah atau ‘adah, kalau bid’ah arti khusus tidak bisa menjurus kepada ‘adah bahkan hanya pada sebagian i’tiqod dan sebagian ibadah.
@ bab tanya jawb
1. Dalam masyarakat bila ada orang mati , perempuan ikut membacakan Surat Yasian ba'da Ashar selama satu minggu, boleh atau tidak??
Jawab ;
baik dan bagus bila aman perjalannya selamat dr fitnah dan ma'siat.,
@- Ganjaran bacaan Quran bisa sampai pada orang mati bila baacaannya dikirimkan pada si mayit. Tapi bila tidak dniati maka mayit cuma akan mendapat berkahnya bacaannya Qur'an.,
- maka TATALAH NIAT SEBELUM MEMBACA QURAN.,
syarat doa dan ganjaran bisa sampai kepada mayit adalah ;
1. Yang membaca quran islam
2. Yang mati islam
3. ikhlas.
2. Apakah ada dasarny mengamalkan ngapati atau mitoni ??
Jawab ;
tidak ada dasarnya pada Quran hadits tapi dalam ngapati ada refrensinya ddalam 4 bulan 10 hari dalam hadits nabi jabang bayi diberi nyawa, dan dsaat itu berharap spya anak diberi kslametan ( bid'ah khasanah )
اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ العَا لَمِيْن
4. Facebook
Muga" manfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar